Rabu, 16 November 2022

ARSITEKTUR KESEHATAN GLOBAL

 

Tetap Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi Covid-19


Masalah kesehatan gigi dan mulut membutuhkan penanganan medis yang komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Namun, situasi pandemi Covid-19 telah berdampak pada terganggunya akses masyarakat terhadap fasyankes tersebut.

Kini, masyarakat tidak perlu ragu untuk mendapatkan penanganan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Hal ini dikarenakan Kementerian Kesehatan bersama PDGI telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, sekaligus melindungi pasien maupun tenaga kesehatan yang ada di fasyankes, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang prima. 

Sesuai Juknis ada empat tahapan yang harus diterapkan di masa pandemi Covid-19 selain tentang penerapan protokol kesehatan.


  • pertama, Tahapan Persiapan Dokter Gigi, dokter gigi harus mengatur ruang praktik dengan memastikan aliran udara dan ventilasi, pengelolaan air bersih dan pengelolaan ruangan baik sesuai aturan.
  • Kedua, Tahapan sebelum kunjungan pasien. Pada tahapan ini dilakukan penapisan atau skrining pada pasien. Kemudian pengelolaan penjadwalan kunjungan pasien ke FKTP agar tidak terjadi kerumunan. Tahapan ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan media telekomunikasi.
  • Ketiga, Tahapan saat kunjungan pasien, yaitu dengan mengukur suhu tubuh kemudian meminta pengunjung untuk cuci tangan pakai sabun di tempat yang sudah disediakan. Himbauan terkait penerapan protokol kesehatan juga harus selalu ada di fasyankes.
  • Keempat, Tahapan setelah selesai kunjungan pasien. Pada tahapan ini dilakukan pembersihan lingkungan kerja, disinfeksi, sterilisasi, dan untuk follow up pasien bisa menggunakan teledentistry.
  • untuk mencegah timbulnya masalah kesehatan pada gigi dan mulut tersebut, #Healthies dapat melakukan upaya-upaya berikut di rumah.

  •  Menggosok gigi minimal 2x sehari (pagi setelah makan dan malam sebelum tidur) menggunakan pasta gigi yang mengandung fluoride.
  • ·   Mengganti sikat gigi tiga bulan sekali.

  • ·   Mengurangi makanan manis
  • ·   Tidak merokok dan mengonsumsi alkohol

Menjaga kesehatan gigi dan mulut sama pentingnya dengan menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Tetap terapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat di mana pun #Healthies berada.




ARTIKEL PEMINATAN

HOBI TRAVELLING, KENALI DAMPAK POSITIF

1. Arti Travelling

Arti travelling dalam bahasa Indonesia merupakan kegiatan berupa jalan-jalan ataupun liburan. Tapi secara umum, arti travelling sendiri merupakan sebuah pergerakan orang antar lokasi geografi yang jauh.

Perjalanan dapat dilakukan bisa dengan kaki, sepeda, mobil, kereta, perahu, bus, pesawat, kapal atau alat lainnya, dengan atau tanpa bagasi. Perjalanan juga dapat meliputi persinggahan yang relatif singkat antar pergerakan berkelanjutan.

Namun, saat ini kata travelling sendiri digunakan juga sebagai kegiatan jalan-jalan atau liburan yang dilakukan seseorang. Travelling ini bisa jadi kegiatan mengunjungi sebuah tempat tujuan atau destinasi untuk wisata, sekaligus mengetahui tempat-tempat baru dan berinteraksi dengan objek sekitar seperti, tumbuhan, hewan dan masyarakat.




2. Perbedaan Travelling dan Holiday

Bila liburan atau holiday bertujuan untuk mencari kesenangan, melepaskan semua penat dengan mengunjungi tempat-tempat mainstream yang sudah sering dikunjungi orang untuk berlibur. Sedangkan travelling tidak hanya bertujuan untuk mencari inspirasi atau hanya sekedar bersenang-senang saja.

Travelling sendiri bisa menjadi sebuah hobi ataupun pengalaman seseorang dalam menjelajahi tempat baru. Selain itu, biasanya travelling juga memiliki tujuan, misalnya kalian ingin menjadi seseorang yang membantu dengan melakukan perjalanan diberbagai kawasan. Itu juga bisa disebut seseorang yang sedang melakukan kegiatan travelling.

BACA JUGA : https://nurasmayanti.blogspot.com/2022/11/artikel-peminatan.html

Profil Rumah Sakit Konawe Kepulauan


PROFIL SINGKAT RSUD KONAWE KEPULAUAN
    Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan mulai dibangun pada Tahun Anggaran 2016. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan terletak di ibu Kota Konawe Kepulauan tepatnya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat yang mempunyai luas lahan :  80.000  dan luas bangunan 3.511 m². RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan terletak pada garis bujur -4.024602 dan garis lintang 122.990724.Secara kelembagaan RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan dibentuk pada bulan September 2014, terdaftar di Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 4 Februari 2015. RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan terletak di wilayah Kecamatan Wawonii Barat, tepatnya menempati bangunan gedung Puskesmas Langara.
Berdasarkan Visi tersebut di atas, Misi yang ingin dicapa Rumah Sakit.
Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan adalah:

a Mewujudkan    pelayanan    yang    berkualitas    dan    terakreditasi    dengan mengutamakan keselamatan pasien serta kepuasan pelanggan.

b.   Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan da penelitian   kesehata yang bermutu dan beretika untuk menunjang pelayanan.

c Menyediakan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang  berkompetensi  dan profesional dibidangnya.

d.   Menyediakan peralatan, fasilitas dan sarana prasarana yang aman dan mutakhir. e Mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional, integritas, beretika dan

akuntabel.

            Dalam upaya menggapai misi tersebut, RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari elemen institusi pemerintah daerah dihadapkan pada dua responsibilitas yang harus diemban, yaitu peran sebagai satuan kerja yang tidak bertujuan mencari keuntungan dan peran untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk dapat menjalankan peran tersebut, sangat diperlukan proses tata kelola (governance) yang simetris sehingga tujuan tersebut dapat dicapai secara seimbang.

A.    Tugas dan Fungsi Perawat Gigi Terampil


Berdasarkan peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat gigi dan angka kreditnya.

1)      Menyusun rencana kerja harian Menyusun rencana kerja bulanan, dan Menyusun rencana kerja tahunan;

2)      Mengajukan permintaan kebutuhan alat, obat, dan bahan bulanan;

3)      Melakukan inventarisasi alat;

4)      Melakukan inventarisasi obat dan bahan;

5)      Melakukan pemilahan dan penyimpanan alat;

6)      Menyiapkan ruangan dalam rangka persiapan pelayanan;

7)      Menyiapkan instrumen/alat dalam rangka persiapan pelayanan;

8)      Menyiapkan sarana/peralatan sterilisasi;

9)      Melakukan sterilisasi alat

10)    Melakukan sterilisasi bahan;

11)    Melakukan desinfeksi dental unit;

12)    Menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pelayanan;

13)    Mengikuti pre conference dan post conference (koordinasi);

14)         Melakukan analisis keluhan pelanggan;

15)    Melakukan triase pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut di klinik gigi;

16)    Melakukan pemeriksaan pada pasien subjektif  pada  pasien  di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;

17)    Melakukan identifikasi dan penegakan diagnosa keperawatan gigi    pada    individu, kelompok/ masyarakat;

18)    Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat;

19)    Melaksanakan komunikasi therapeutic

20)    Melakukan perawatanbluka  non  post  op  rongga mulut;

21)         Menerima konsultasi dari tenaga kesehatan lain;

22)         Melakukan evaluasi hasil kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;

23)    Melakukan trasfering alat  dan  bahan  medik  gigi dasar;

24)         Melakukan manipulasi bahan pada kasus medik gigi dasar;

25)         Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;

26)    Melaksanakan tugas di tempat resiko;

27)         Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan

28)        Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu






BACA JUGA : https://nurasmayanti.blogspot.com/2022/11/kesehatan-gigi-dan-mulut.html




ARSITEKTUR KESEHATAN GLOBAL

  Tetap Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi Covid-19 Masalah kesehatan gigi dan mulut membutuhkan penanganan medis yang komprehens...