Rabu, 16 November 2022

Profil Rumah Sakit Konawe Kepulauan


PROFIL SINGKAT RSUD KONAWE KEPULAUAN
    Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan mulai dibangun pada Tahun Anggaran 2016. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan terletak di ibu Kota Konawe Kepulauan tepatnya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat yang mempunyai luas lahan :  80.000  dan luas bangunan 3.511 m². RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan terletak pada garis bujur -4.024602 dan garis lintang 122.990724.Secara kelembagaan RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan dibentuk pada bulan September 2014, terdaftar di Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 4 Februari 2015. RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan terletak di wilayah Kecamatan Wawonii Barat, tepatnya menempati bangunan gedung Puskesmas Langara.
Berdasarkan Visi tersebut di atas, Misi yang ingin dicapa Rumah Sakit.
Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan adalah:

a Mewujudkan    pelayanan    yang    berkualitas    dan    terakreditasi    dengan mengutamakan keselamatan pasien serta kepuasan pelanggan.

b.   Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan da penelitian   kesehata yang bermutu dan beretika untuk menunjang pelayanan.

c Menyediakan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang  berkompetensi  dan profesional dibidangnya.

d.   Menyediakan peralatan, fasilitas dan sarana prasarana yang aman dan mutakhir. e Mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional, integritas, beretika dan

akuntabel.

            Dalam upaya menggapai misi tersebut, RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari elemen institusi pemerintah daerah dihadapkan pada dua responsibilitas yang harus diemban, yaitu peran sebagai satuan kerja yang tidak bertujuan mencari keuntungan dan peran untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk dapat menjalankan peran tersebut, sangat diperlukan proses tata kelola (governance) yang simetris sehingga tujuan tersebut dapat dicapai secara seimbang.

A.    Tugas dan Fungsi Perawat Gigi Terampil


Berdasarkan peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat gigi dan angka kreditnya.

1)      Menyusun rencana kerja harian Menyusun rencana kerja bulanan, dan Menyusun rencana kerja tahunan;

2)      Mengajukan permintaan kebutuhan alat, obat, dan bahan bulanan;

3)      Melakukan inventarisasi alat;

4)      Melakukan inventarisasi obat dan bahan;

5)      Melakukan pemilahan dan penyimpanan alat;

6)      Menyiapkan ruangan dalam rangka persiapan pelayanan;

7)      Menyiapkan instrumen/alat dalam rangka persiapan pelayanan;

8)      Menyiapkan sarana/peralatan sterilisasi;

9)      Melakukan sterilisasi alat

10)    Melakukan sterilisasi bahan;

11)    Melakukan desinfeksi dental unit;

12)    Menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pelayanan;

13)    Mengikuti pre conference dan post conference (koordinasi);

14)         Melakukan analisis keluhan pelanggan;

15)    Melakukan triase pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut di klinik gigi;

16)    Melakukan pemeriksaan pada pasien subjektif  pada  pasien  di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;

17)    Melakukan identifikasi dan penegakan diagnosa keperawatan gigi    pada    individu, kelompok/ masyarakat;

18)    Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat;

19)    Melaksanakan komunikasi therapeutic

20)    Melakukan perawatanbluka  non  post  op  rongga mulut;

21)         Menerima konsultasi dari tenaga kesehatan lain;

22)         Melakukan evaluasi hasil kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;

23)    Melakukan trasfering alat  dan  bahan  medik  gigi dasar;

24)         Melakukan manipulasi bahan pada kasus medik gigi dasar;

25)         Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;

26)    Melaksanakan tugas di tempat resiko;

27)         Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan

28)        Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu






BACA JUGA : https://nurasmayanti.blogspot.com/2022/11/kesehatan-gigi-dan-mulut.html




3 komentar:

ARSITEKTUR KESEHATAN GLOBAL

  Tetap Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi Covid-19 Masalah kesehatan gigi dan mulut membutuhkan penanganan medis yang komprehens...